Asuransi kesehatan hospital cash plan merupakan salah satu asuransi kesehatan yang cukup banyak digunakan oleh masyarakat. Hospital cash plan adalah asuransi kesehatan yang memberikan santunan harian berupa uang tunai saat dilakukan perawatan rumah sakit kepada tertanggung sesuai dengan perjanjian polis. Jumlah uang santunan ini ditentukan dalam perjanjian dan tidak tergantung dari berapa biaya yang dikeluarkan untuk perawatan di rumah sakit.
Cara Kerja Asuransi Kesehatan Hospital Cash Plan
Cara kerja asuransi kesehatan hospital cash plan ini adalah pemegang polis akan mendapatkan reimbursement dengan jumlah yang sesuai dengan yang tertera di perjanjian ketika mendapatkan perawatan dari rumah sakit seperti rawat inap atau tindakan tertentu dari dokter. Jumlah santunan yang diberikan sama sekali tidak bergantung kepada biaya yang ditagihkan oleh rumah sakit. Sehingga jika uang santunan melebihi biaya tagihan rumah sakit, tertanggung bebas untuk menggunakannya.
Contohnya, seorang tertanggung menderita demam berdarah dan harus dirawat inap di rumah sakit selama 3 hari. Dalam polis hospital cash plan tertanggung disebutkan bahwa tanggungan harian rawat inap adalah sebesar Rp2.000.000 per hari. Ketika tertanggung melakukan klaim kepada pihak asuransi, maka tertanggung akan menerima santunan sebesar Rp6.000.000 rupiah.
Asuransi hospital cash plan ini dapat menjadi alternatif dari asuransi kesehatan biasa yang memiliki limit dalam tindakan tertentu. Misalnya dalam tindakan bedah atau cuci darah, biasanya terdapat limit yang dapat dibayarkan oleh pihak asuransi. Hospital cash plan akan menutupi kekurangan dari biaya tersebut karena hospital cash plan dapat diklaim meskipun tertanggung telah memiliki asuransi lain yang menanggung biaya rawat inap.
Jenis-jenis Asuransi Hospital Cash Plan, Jaminan dan Manfaatnya
Ada banyak jenis asuransi hospital cash plan yang tersedia di pasar. Anda harus cermat dalam memilihnya. Misalnya asuransi kesehatan hospital cash plan ada yang hanya menanggung biaya rawat inap, namun ada pula yang menanggung biaya tindakan seperti pemeriksaan dan tindakan oleh dokter.
Untuk jenis-jenis jaminan asuransi kesehatan hospital cash plan, ada beberapa yang paling umum, berikut ini di antaranya:
- Santunan harian rumah sakit
Ini adalah pertanggungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada tertanggung ketika dirawat inap di rumah sakit. Rawat inap bisa disebabkan karena penyakit ataupun kecelakaan, kedua-duanya ditanggung oleh asuransi hospital cash plan.
- Santunan harian ICU
Asuransi akan memberikan santunan harian kepada tertanggung yang dirawat inap di ICU rumah sakit.
- Santunan biaya pembedahan
Pihak asuransi menanggung biaya pembedahan berupa santunan uang tunai dengan jumlah sesuai dengan yang tertera di polis asuransi.
- Santunan perawatan lanjutan
Setelah rawat inap di rumah sakit, apabila tertanggung memerlukan perawatan lanjutan untuk kepentingan diagnosa, maka hal ini akan ditanggung dengan santunan dari asuransi.
- Santunan cacat tetap
Asuransi kesehatan hospital cash plan juga dapat memberikan pertanggungan berupa santunan uang tunai jika tertanggung mengalami cacat tetap. Hal ini juga tergantung dari plan yang dipilih oleh tertanggung, jumlah dan syaratnya tertera dalam polis asuransi yang telah disetujui oleh pihak asuransi.
- Santunan meninggal dunia
Tak hanya santunan perawatan rumah sakit, asuransi hospital cash plan juga memberikan santunan uang tunai kepada tertanggung ketika tertanggung meninggal dunia. Sekali lagi, syarat dan jumlah tanggungan adalah sesuai dengan yang tertera di polis asuransi yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.